Berbicara mengenai hukum di indonesia tidak
akan ada habisnya, baik itu penegakan keadilan hingga kontroversi dalam
penegakan keadilan. Apa yang terlintas dalam pemikiran kita jika mendengar kata
“hukum” ? sebagian dari kita akan ada yang mengerutkan dahi dan menggelengkan
kepala, mengingat betapa kacaunya hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Mengapa kita bisa langsung memvonis bahwa hukum di negara kita kacau? Apakah
memang seperti itu adanya? Atau malah memang hukum di negara kita memang kacau
seperti yang kita dengardan kita ketahui? Saya mempunyai dua buah pemikiran
yang akan saya bahas disini.
Mari kita buka pemikiran yang pertama,
pernahkah kita berpikir bahwa sebenarnya keadaan hukum di Indonesia sudah baik
dan jujur adanya, hanya saja kita terlalu terpaku dengan media yang sangat
‘hobi’ mencari kelemahan hukum di indonesia dan menyebar luaskan kesalahan
dengan cara berlebihan. Tidak ada yang sempurna di dunia, begitu juga dengan
hukum dan penegakan keadilan. Media terlalu mengekspos kesalahan yang terjadi
di dunia hukum dan penegakan keadilan. Sebagai contoh, media terlalu sering
mengungkap sisi gelap hukum di kalangan koruptor. Membahas kegagalan para
penegak hukum yang gagal mengungkap perkara korupsi yang terjadi di Indonesia,
mengungkap kemenangan para koruptor atas penegak hukum. Sehingga mebuat kita
berpikir bahwa hukum di negri ini sudah jatuh terlalu dalam dan penegakan hukum
hanya sebagai angin lalu. Sedangkan hanya sedikit media yang mengekspos
keberhasilan para penegak hukum yang berusaha mati matian menyelesaikan kasus
keji ini. Memang hal ini membuktikan bahwa koruptor memang ada, tetapi juga
membuktikan bahwa penegak keadilan tidak mau diam. Kurangnya apresiasi media
terhadap keberhasilan para penegak hukum ini mengakibatkan rakyat indonesia
yang mayoritasnya masih awam dengan keadaan hukum dan penegakan keadilan akan
bereaksi “biasa saja” ketika penegak keadilan memenjarakan koruptor, dan
membuat masyarakat murka ketika koruptor masih berkeliaran di negri ini. Andai
saja pemberitaan di media ‘seimbang’ antara kegagalan dan keberhasilan para
penegak hukum dalam hal penegakan hukum, tentunya takkan ada lagi yang
menyepelekan hukum kita dan memandang rendah para penegak hukum di Indonesia.
Nah, mari kita beralih ke buah pemikiran
kedua. Bisa saja bahwa negara ini memang sudah roboh fondasi “hukum”nya, dan
para penegak keadilan yang jujur dan bersih hanya bisa dihitung dengan
jari. Inilah yang menjadi buah pemikiran
sebagian besar masyarat di indonesia. Tentunya masyarakat tidak berfikir
seperti ini tanpa alasan. Mereka sudah melihat bukti para pelanggar hukum yang
mendapat hukuman tidak setimpal atas perbuatannya, mereka melihat para penegak
hukum yang melanggar kewajiban pekerjaannya. Apa faktor utama terjadinya hal
seperti ini? jawaban klasik: kekuasaan. Ya kekuasaan sudah memegang sebagian
dari hukum dan penegakan keadilan di negri ini. Sebagai contoh, Gayus Tambunan,
sang pidana korupsi yang menggunakan kekuasaanya agar bisa leluasa dan hidup
layaknya masyarakat biasa meskipun sedang masa tahanan. Lalu ada beberapa
Pejabat yang menggunakan kekuasaanya dan menyulap ruang tahanan yang jelek
menjadi kamar layaknya hotel dan dilengkapi dengan fasilitas yang “wah”. Kita
tidak bisa menyalahkan para terpidana yang menggunakan kekuasaanya, karena
memang itulah sifat keji yang sudah melekat pada mereka. Para penegak hukum lah yang mutlak berdosa atas
kejadian ini.
Dari dua buah pemikiran tersebut dapat kita
simpulkan bahwa Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia memiliki sisi positif
dan negatifnya. Tidak ada satupun hal yang sempurna di Dunia ini, termasuk
Hukum dan Penegakannya. Tidak semua Hukum di Indonesia di jalankan dengan
benar, namun tidak semua hukum bisa dilanggar. Tidak semua Penegak Hukum di
Indonesia bisa dijajah oleh kekuasaan terpidana, namun tidak semua Penegak
Hukum menjadi manusia yang diharapkan rakyat, bersih dan jujur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar