Rabu, 27 November 2013

Kondisi Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia

Berbicara mengenai hukum di indonesia tidak akan ada habisnya, baik itu penegakan keadilan hingga kontroversi dalam penegakan keadilan. Apa yang terlintas dalam pemikiran kita jika mendengar kata “hukum” ? sebagian dari kita akan ada yang mengerutkan dahi dan menggelengkan kepala, mengingat betapa kacaunya hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. Mengapa kita bisa langsung memvonis bahwa hukum di negara kita kacau? Apakah memang seperti itu adanya? Atau malah memang hukum di negara kita memang kacau seperti yang kita dengardan kita ketahui? Saya mempunyai dua buah pemikiran yang akan saya bahas disini.
Mari kita buka pemikiran yang pertama, pernahkah kita berpikir bahwa sebenarnya keadaan hukum di Indonesia sudah baik dan jujur adanya, hanya saja kita terlalu terpaku dengan media yang sangat ‘hobi’ mencari kelemahan hukum di indonesia dan menyebar luaskan kesalahan dengan cara berlebihan. Tidak ada yang sempurna di dunia, begitu juga dengan hukum dan penegakan keadilan. Media terlalu mengekspos kesalahan yang terjadi di dunia hukum dan penegakan keadilan. Sebagai contoh, media terlalu sering mengungkap sisi gelap hukum di kalangan koruptor. Membahas kegagalan para penegak hukum yang gagal mengungkap perkara korupsi yang terjadi di Indonesia, mengungkap kemenangan para koruptor atas penegak hukum. Sehingga mebuat kita berpikir bahwa hukum di negri ini sudah jatuh terlalu dalam dan penegakan hukum hanya sebagai angin lalu. Sedangkan hanya sedikit media yang mengekspos keberhasilan para penegak hukum yang berusaha mati matian menyelesaikan kasus keji ini. Memang hal ini membuktikan bahwa koruptor memang ada, tetapi juga membuktikan bahwa penegak keadilan tidak mau diam. Kurangnya apresiasi media terhadap keberhasilan para penegak hukum ini mengakibatkan rakyat indonesia yang mayoritasnya masih awam dengan keadaan hukum dan penegakan keadilan akan bereaksi “biasa saja” ketika penegak keadilan memenjarakan koruptor, dan membuat masyarakat murka ketika koruptor masih berkeliaran di negri ini. Andai saja pemberitaan di media ‘seimbang’ antara kegagalan dan keberhasilan para penegak hukum dalam hal penegakan hukum, tentunya takkan ada lagi yang menyepelekan hukum kita dan memandang rendah para penegak hukum di Indonesia.
Nah, mari kita beralih ke buah pemikiran kedua. Bisa saja bahwa negara ini memang sudah roboh fondasi “hukum”nya, dan para penegak keadilan yang jujur dan bersih hanya bisa dihitung dengan jari.  Inilah yang menjadi buah pemikiran sebagian besar masyarat di indonesia. Tentunya masyarakat tidak berfikir seperti ini tanpa alasan. Mereka sudah melihat bukti para pelanggar hukum yang mendapat hukuman tidak setimpal atas perbuatannya, mereka melihat para penegak hukum yang melanggar kewajiban pekerjaannya. Apa faktor utama terjadinya hal seperti ini? jawaban klasik: kekuasaan. Ya kekuasaan sudah memegang sebagian dari hukum dan penegakan keadilan di negri ini. Sebagai contoh, Gayus Tambunan, sang pidana korupsi yang menggunakan kekuasaanya agar bisa leluasa dan hidup layaknya masyarakat biasa meskipun sedang masa tahanan. Lalu ada beberapa Pejabat yang menggunakan kekuasaanya dan menyulap ruang tahanan yang jelek menjadi kamar layaknya hotel dan dilengkapi dengan fasilitas yang “wah”. Kita tidak bisa menyalahkan para terpidana yang menggunakan kekuasaanya, karena memang itulah sifat keji yang sudah melekat pada mereka. Para  penegak hukum lah yang mutlak berdosa atas kejadian ini.


Dari dua buah pemikiran tersebut dapat kita simpulkan bahwa Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia memiliki sisi positif dan negatifnya. Tidak ada satupun hal yang sempurna di Dunia ini, termasuk Hukum dan Penegakannya. Tidak semua Hukum di Indonesia di jalankan dengan benar, namun tidak semua hukum bisa dilanggar. Tidak semua Penegak Hukum di Indonesia bisa dijajah oleh kekuasaan terpidana, namun tidak semua Penegak Hukum menjadi manusia yang diharapkan rakyat, bersih dan jujur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar