Rabu, 27 November 2013

Human Trafficking, Perbudakan dan Rasisme

Human Trafficking adalah Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, atau memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang atas orang lain. Atau secara kasarnya, kita bias sebut dengan Perbudakan. Perbudakan mungkin sudah tidak lazim terdengar bagi kita, karena masa perbudakan sudah lama lewat dan masuklah ke zaman dimana seharusnya semua derajat sama. Perbudakan merupakan perlakuan keji yang membuat seseorang diperlakukan semena mena, diperjual belikan, hal kejam yang sangat kontradiktif dengan zaman yang modern ini. Saya pribadi sangat sangat menentang adanya perbudakan, kenapa? Menurut pemikiran saya, untuk apa hal seperti itu dilakukan? Meskipun kita mempunyai kekuasaan yang besar, haruskah kita melakukan hal keji seperti itu? Tentu tidak. Kita sudah mengenal dengan hukum “simbiosis mutualisme” yang dimana hubungan antara 2 individu/kelompok yang bekerja sama untuk saling menguntungkan. Bukankah itu lebih baik? Secara mudahnya adalah, kita membutuhkan servis mereka dan mereka mebutuhkan uang kita, maka kita saling menguntungkan tanpa adanya paksaan. Bukankah itu lebih baik daripada perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya? Andai saja ada seseorang yang sudah menyadari hal ini dari dulu, mungkin kehidupan di dunia sudah lebih baik sejak zaman dulu, tidak ada perbudakan, pemaksaan, dan merugikan pihak yang lemah.



Nah beralih ke rasisme. Apa itu rasisme? Rasisme merupakan kata lain dari diskriminasi. Rasisme adalah perilaku menerima atau menolak seseorang berdasarkan (atau setidak-tidaknya dipengaruhi oleh) keanggotaan kelompoknya. Prasangka dan diskriminasi tidak selalu identik, seperti juga kombinasi antara sikap dan prilaku. Bisa timbul sejumlah prasangka dengan sedikit diskriminasi, terutama bila terdapat larangan resmi yang tegas tentang perilaku diskriminasi. Mungkin masih ada diingatan kita kisah heroik nelson Mandela yang membasmi rasisme di negaranya. Tidak ada lagi perbedaan antara kulit hitam dan kulit putih. Semua sama dan mendapatkan hak yang sama. Seharusnya tidak ada lagi perlakuan rasisme di dunia ini. Namun kenapa masih saja hal ini terjadi? 






Masih saja ada orang yang memanggil “negro” kepada kulit hitam yang tentunya itu akan sangat 
menyindir orang tersebut, memanggil sipit kepada orang asia, khususnya jepang atau cina dsb.  Dan bahkan ada panggilan untuk anag negri yang dimana kita di panggil Indon. Walaupun terkesan sepele, Julukan yang memancing amarah ini harus ditegakkan dengan serius, ini sudah melanggar hak dan melanggar hukum. Tuhan menciptakan kita sama, dan tidak ada yang berhak mengolok olok perbedaan yang diciptakan Tuhan ini. Kita diciptakan sama, dan menginginkan hal yang sama juga, hidup berdampingan dengan tujuan menata dunia ini lebih baik lagi pasti akan terasa lebih indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar